Pasangkayu, – Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, jalur pendakian antara Desa Maponu dan Desa Letawa, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dikendarai oleh Lk. Rafli Muhammad Riski (19) dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DN 809 XX. Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon, Unit Gakkum yang dipimpin oleh IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Setelah korban dibawa ke rumah sakit, petugas juga melakukan pemeriksaan saksi guna mengetahui kronologi kejadian dengan lebih rinci.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, S.Pd, melalui Kanit Gakkum IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pertolongan cepat dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan respons cepat dalam kejadian kecelakaan maupun tindak kriminal. Kesigapan sangat diperlukan demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar IPTU Haerul Ahmad Djafar.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar semakin mengutamakan keselamatan berkendara dengan selalu memperhatikan standar keamanan sesuai peraturan lalu lintas.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.