Ruteng, NTT//divisinews.com – Sebanyak 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Manggarai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, di Lapangan Natas Labar Ruteng, Senin (2/2/2026).
Dari total 992 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, 991 orang telah menerima SK, terdiri dari 443 guru, 346 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis. Satu peserta masih dalam proses lanjutan karena kendala kelengkapan administrasi.

Dalam sambutannya, Lambertus Paput menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan resmi negara atas pengabdian dan loyalitas tenaga honorer.
Ia menekankan agar para PPPK bekerja profesional, berintegritas, serta memiliki rasa tanggung jawab dan loyalitas sebagai ASN.
Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Manggarai, Robertus Harianto Porat, menjelaskan bahwa satu peserta belum menerima SK karena berkas administrasi belum lengkap sehingga penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di BKN tertunda.
Salah satu penerima SK, Maria Goreti Ten, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Ia mengaku telah mengabdi selama tujuh tahun di SMPN 2 Cibal Barat Manggarai sebelum akhirnya menerima pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Hal senada disampaikan Yovita Irna Ngombut asal Puskesmas Reo, tidak bisa menutupi rasa bangganya sudah mendapatkan kepastian pekerjaan melalui SK yang diterima.
“Penuh syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ungkapnya haru. (RJ)














