Example 728x250
Berita

Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Tentang Lalu Lintas Kepada Masyarakat

222
×

Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Tentang Lalu Lintas Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Mamasa– Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Mamasa kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan menyasar warga di wilayah Kabupaten Mamasa. Kamis, 9 Desember 2025

Dipimpin oleh Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya R, kegiatan ini berfokus pada penyampaian informasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga  Polres Majene Gelar Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Nurul Ikhlas

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menjemur hasil pertanian seperti padi dan kopi di atas badan jalan. Kebiasaan ini dinilai dapat mengganggu pengguna jalan, menyebabkan kemacetan, dan bahkan memicu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mamasa.

Baca Juga  Andi Razak Minta Pendampingan Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Laporkan Pekerjaan di Dinas PUPR dan DISPORA Muara Enim

Kasat Lantas Polres Mamasa menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *