Example 728x250
Daerah

Plt Kakanwil Sulsel Imbau Jajarannya Untuk Pedomani Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024

161
×

Plt Kakanwil Sulsel Imbau Jajarannya Untuk Pedomani Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS.COM//MAKASSAR _ Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ali didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Ashari dan Kabid Pelayanan, dan Pembinaan, Varit Harianto. meminta Kalapas dan Karutan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa transisi ini untuk melakukan tugas percepatan sesuai dengan aturan organisasi dan tata kerja kanwil yang baru, serta mempedomani aturan dalam nomenklatur yang baru terkait kedudukan Ditjen Pemasyarakatan di Pusat dan di wilayah.

Hal ini dilakukan guna menyatukan persepsi di pusat dan wilayah dalam memperbarui tugas dan fungsi pemasyarakatan yang baru sesuai aturan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena peraturan orta kanwil ditjen pas yang baru ada beberapa penyederhanaan struktur organisasi.

Demikian disampaikan Muhammad Ali saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran melalui virtual zoom meeting pada Rabu pagi, (8/1/2025).

Baca Juga  Polemik Screenshot WA Pegawai Instansi BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional) Meminta uang Diduga Bagi-bagi Fee Proyek

“Sehubungan dengan belum terbitnya SK defenitif Dirjen Pemasyarakatan maka segala tugas yang akan dilaksanakan harus berkoordinasi dengan Plt Kepala Kantor Wilayah,” ungkapnya.

Kemudian dilakukan pembahasan dan pemetaan terkait Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan PPBJ dari kanwil, penunjukan PPBJ pada masing-masing satker, pengawasan dan permintaan Bama, serta kerjasama dengan mitra BRI terkait sistem anggaran maupun masalah keuangan meliputi permasalahan gaji, tunker, dll. .

Lebih lanjut seluruh Kalapas dan Karutan (Ka.UPT) Pemasyarakatan beserta pejabat struktural dan jajarannya serta tim transisi kanwil ditjen pas sulsel juga diberikan penguatan dari Plt Kadiv Pas, Teguh Pamuji dan Plt Kadiv Ditjen Pas Sulsel, Muhammad Ali yang selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan , Agus Andrianto dan Arah Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta.

Baca Juga  LSM LASKAR NKRI Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Dok Pulo Ampel Jika Terbukti Cemari Udara Margasari

Teguh Pamuji menyampaikan bahwa seluruh Ka.UPT dan pejabat struktural di Lapas/Rutan/Rupbasan untuk selalu ekosistem yang kuat untuk melaksanakan tugas yang semakin lama semakin banyak, untuk itu saya memotivasi Bapak/ibu untuk bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.

Segera UPT menyiapkan bahan yang bersifat fasilitatif sesuai dengan kebutuhan yg ada dan Kebutuhan yang bersifat tekhnis dan segera berkoordinasikan dengan Plt. Kakanwil dan Plt Kadiv PAS serta laksanakan Petunjuk dari Dirjen terkait pengadaan Bama terkait pelaporan dalam pelaksanaan Bama. dan Penunjukan petugas untuk sidak dalam pengadaan Bama berdasarkan peraturan dan melakukan pelaporan ke Dirjen, tambahnya.

Sebelum kegiatan tersebut ditutup dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Ka.UPT dengan Tim Transisi Kanwil Ditjen PAS Sulsel.

 

Jurnalis. Rustam

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *