Divisinews.com, Mamasa–personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa, yang terdiri dari Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya, melaksanakan giat sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kabupaten Mamasa, 13 Januari 2025
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau warga agar tidak menjemur hasil pertanian seperti padi di badan jalan.
“Penyebaran hasil pertanian di jalan dapat mengganggu pengguna jalan, menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Bripka Abd Rauf.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar