Divisinews.com// Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba jenis Sabu di Desa Tallu Banua, Dusun Poniang Selatan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Selasa (14/1/2025)
Dalam penutupan tersebut, seorang pria berinisial AL (38), warga asal Poniang Selatan, berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dusun Poniang Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Majene melakukan penyelidikan mendalam di daerah tersebut.
Saat mendatangi salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, petugas menemukan beberapa orang di lokasi, termasuk pemilik rumah berinisial AL.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lemari milik AL. Barang bukti tersebut langsung diamankan.
AL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Majene. Informasi terbaru terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses pencarian selesai.