Divisinews.com, Mamasa–Polsek Pana melaksanakan kegiatan Pergelaran Pasukan Pengamanan Ambang Gangguan (PAM AG) di Jalan Poros Mamasa–Tana Toraja, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Jumat pagi, 17 Januari 2025
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini melibatkan empat personel, yakni Brigpol Nurhidayat M, Briptu Saldj Setiawan, Briptu Hendra, dan Briptu Taufik Hidayat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, membawa identitas lengkap seperti KTP, STNK, dan SIM, serta mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pengendara. Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan yang berlangsung selama setengah jam ini berakhir pukul 08.00 WITA dalam suasana aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Pana, IPTU Amsal Pamean, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus meningkatkan keselamatan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Pana.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar