banner 728x90
banner 728x90

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial IAS Terkait Perkara Dugaan Korupsi 

banner 728x90

Divisinews.com// Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Penangkapan dilakukan di Jl. Luwet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Identitas buronan yang diamankan:

  • Nama/Inisial: IAS
  • Tempat Lahir: Makassar
  • Usia/Tanggal Lahir: 57 Tahun / 27 Oktober 1967
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Perumahan BTN Binanga Blok C.14, Mamuju, Sulawesi Barat

IAS diamankan berdasarkan sejumlah dokumen hukum sebagai berikut:

  1. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT-221/P.6/Fd.2/03/2023 tanggal 1 Maret 2023.
  2. Nota Dinas Asisten Tindak Pidana Khusus Nomor: B-370/P.6.5/Fd.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023.
  3. Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-406/P.6.5/Fd.2/03/2023 tanggal 03 Maret 2023.
  4. Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-03/P.6.5/Fd.2/03/2023 tanggal 09 Maret 2023.
  5. Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-69/P.6.5/Fd.2/05/2023 tanggal 05 Mei 2023.
  6. Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-72/P.6.5/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

IAS diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2018-2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp867 juta.

Saat proses pengamanan, tersangka bersikap kooperatif sehingga penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, tersangka telah diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung mengapresiasi kinerja Tim Intelijen Kejaksaan dan meminta seluruh jajaran untuk terus memantau dan menangkap buronan lainnya. Jaksa Agung juga menghimbau kepada semua DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *