banner 728x90
banner 728x90

Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Jaksa Agung Muda dan Komisi Kejaksaan RI

banner 728x90

Divisinews.com//Jakarta _ Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta laporan pengaduan yang telah diterima.

Dalam pertemuan ini, ditetapkan bahwa setiap laporan pengaduan akan ditangani oleh person in charge dari masing-masing inspektur dan Komisi Kejaksaan RI guna memastikan tindak lanjut yang efektif.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, menegaskan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antara Kejaksaan Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI agar tidak terjadi pengulangan laporan yang belum tertangani.

“Saya berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Sebagai contoh, melakukan kajian terhadap laporan yang menjadi sorotan, mengidentifikasi penyebab permasalahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya,” ujar Rudi Margono.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons, meskipun beberapa di antaranya sudah dalam proses tindak lanjut. Untuk mempercepat penyelesaian laporan, ia mengusulkan penggunaan metode follow-up melalui telepon dan WhatsApp, guna memastikan kejelasan informasi serta kondisi faktual di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Rudi Margono menekankan bahwa waktu penyelesaian laporan tidak boleh melebihi 3 bulan, karena keterlambatan dapat memicu peningkatan jumlah pengaduan baru. Oleh karena itu, sosialisasi program kerja kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas monitoring perkara.

“Setiap daerah harus diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak luas terhadap kepercayaan publik,” tambahnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah laporan pengaduan masyarakat dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan mencapai 1.135, sedangkan pada akhir 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan.

JAM-Pengawasan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Adhyaksa dalam menangani perkara dan pengaduan yang masuk. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas hukum di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *