banner 728x90
banner 728x90

Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

banner 728x90

Divisinews.com/_Pasangkayu, _ Personel Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang pria berinisial M karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Ir. Soekarno, tepat di depan Polres Pasangkayu.

M ditangkap saat dalam perjalanan pulang ke Baras IV setelah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di Kayumaloe, Kota Palu.

Dalam keterangannya, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf, S.Sos., menyatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu di dasbor mobil yang dikendarai M serta satu sachet lainnya di kantong celana pelaku.

“Hasil pemeriksaan sementara, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di Kayumaloe yang saat ini masih dalam penyelidikan. M telah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir dan kerap menjual narkotika jenis sabu kepada pelanggan di Kecamatan Bulutaba,” ungkap Kasat Res Narkoba.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 3 (tiga) sachet/paket sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,32 gram
  • 100 (seratus) sachet kecil plastik bening kosong
  • 2 (dua) sachet besar plastik bening kosong
  • 2 (dua) buah pirex
  • Uang tunai Rp 20.000 yang digunakan untuk membungkus sabu
  • 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza minibus warna merah metalik dengan nomor polisi DN 1315 GA

Saat ini, M telah diamankan di Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pemasok utama dan jaringan lainnya.

Polres Pasangkayu mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba!

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *