banner 728x90
banner 728x90

Karyawan PT. Pasangkayu Tertangkap Sat Res Narkoba di Tampaure

banner 728x90

Divisinews.com//Pasangkayu, – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang karyawan PT. Pasangkayu yang kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu pada Minggu malam (16/2/2025).

Tersangka berinisial AP ditangkap di Dusun Palapi, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, setelah dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dikendarainya. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf, S.Sos., mengonfirmasi penangkapan ini pada Selasa siang.

“Benar, Tim Opsnal telah menangkap seorang lelaki berinisial AP yang mengaku sebagai karyawan PT. Pasangkayu karena ditemukan menyimpan, menguasai, serta memiliki narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah personel kepolisian menghentikan kendaraan yang dikendarai AP. Setelah memperkenalkan diri, petugas melakukan penggeledahan badan serta kendaraan. Dalam proses tersebut, ditemukan satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang tergeletak di tanah tepat di samping tempat AP berdiri. Diduga, tersangka sempat membuang barang haram tersebut saat dihentikan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AP mengaku memperoleh sabu tersebut dari salah satu daerah di Kabupaten Donggala dengan harga Rp 500.000. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sendiri dan juga ditawarkan kepada rekan-rekannya. AP juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi serupa selama satu bulan terakhir, dengan pola pembelian dua kali dalam seminggu di Kabupaten Donggala sebelum dibawa ke area PT. Pasangkayu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan AP guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta mencegah peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Muhammad Yusuf.

Demikian press release ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *