Pasangkayu – Sebagai wujud Nyata Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polres Pasangkayu dan Jajaran, terus tingkatkan pengamanan terhadap hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Pasangkayu
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K menuturkan, Polres Pasangkayu berkomitmen menolak dan siap memberantas aksi premanisme , yang berkedok ormas di wilayah kabupaten Pasangkayu.(16/3/2025)
“bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah Pasangkayu, Polres Pasangkayu dan jajaran akan menindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku terhadap pelaku aksi premanisme” Tegasnya
Selain melakukan upaya hukum Polres Pasangkayu juga akan melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kamtibmas , serta sosialisasi terkait layanan kepolisian atau Contact Center 110 Polri yang merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan humanis.”Ucapnya
Kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha investor dan lainnya, apabila mendapatkan perlakuan dari aksi premanisme, agar dapat melaporkan kepada Polres Pasangkayu dan jajarannya.
Polres Pasangkayu akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan stakeholder terkait, guna meniadakan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dari aksi premanisme yang berkedok ormas di Kabupaten Pasangkayu.” Tambahnya
Seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif atau berpartisipasi dalam menolak aksi-aksi premanisme, sehingga Kabupaten Pasangkayu yang kita cintai ini tetap terjaga situasi kamtibmasnya serta berdampak pada peningkatan ekonomi dan aktifitas masyarakat menjadi aman dan nyaman. “Ujarnya