Example 728x250
DaerahHukum

Uang Kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diduga Disunat, Sopir Angkot di Kawasan Puncak Bogor Cuma Terima Rp 800 Ribu

24
×

Uang Kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diduga Disunat, Sopir Angkot di Kawasan Puncak Bogor Cuma Terima Rp 800 Ribu

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com // Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pemberian dana kompensasi ini bertujuan sebagai bekal bagi para sopir atas kebijakan larangan beroperasi selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Namun, muncul dugaan bahwa dana kompensasi tersebut mengalami pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga tidak sepenuhnya diterima oleh para sopir angkot. Informasi ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, yang membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemotongan tersebut.

Example 325x300

“Betul, banyak laporan yang masuk. Saya juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pemotongan dana kompensasi, sehingga yang diterima hanya Rp 800 ribu dari seharusnya Rp 1,5 juta,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) sore.

Meski demikian, pihak Dishub Kabupaten Bogor hingga kini belum menemukan pelaku di balik dugaan pemotongan tersebut.

Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran untuk memastikan kompensasi diterima secara penuh oleh para sopir angkot.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, karena ranah ini berada di bawah wewenang aparat penegak hukum. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan adanya penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Sementara itu, beberapa sopir angkot yang tidak menerima kompensasi penuh memilih tetap beroperasi, meskipun ada larangan yang diberlakukan selama libur Lebaran.

“Setelah kami tanyakan, beberapa kendaraan tidak mendapatkan subsidi, sehingga mereka mencoba tetap beroperasi,” tegas Dadang.

Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para sopir angkot yang bergantung pada kompensasi tersebut sebagai sumber penghasilan selama masa libur Lebaran.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *