Divisinews.com//-Gowa,Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid pada Kamis (3/4) sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Pa’lala, Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/29/IV/2025/SPKT/Sek Bontonompo, yang diterima pada 3 April 2025. Pencurian terjadi pada Senin (31/3) sekitar pukul 03.00 WITA di Masjid Al Iman, Dusun Borong Kanang, Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo.
Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.Hmengungkapkan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid saat dini hari dan mengambil celengan kotak amal. Namun, aksinya dipergoki oleh seorang saksi yang datang untuk memasang karpet dalam rangka persiapan salat Idulfitri. Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) buah celengan, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah palu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah sekitar.
Humas Polres Gowa