Example floating
Example 728x250
HukumPolri

Polsek Tinambung Selidiki Dugaan Pencurian Dua Unit HP di Desa Samasundu

3
×

Polsek Tinambung Selidiki Dugaan Pencurian Dua Unit HP di Desa Samasundu

Sebarkan artikel ini

Polman – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dua unit handphone (HP) yang terjadi di Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (04/04/2025).

Menurut laporan yang diterima dari warga, peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada malam hari di kediaman korban, Rahmania (21). Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tinambung segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Example 325x300

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Pada Kamis malam (03/04/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, korban masuk ke kamar, mengunci pintu, dan berbaring sambil menonton TikTok menggunakan HP Samsung Galaxy A55 miliknya.

“Korban menyetel alarm lalu meletakkan HP Samsung di sampingnya untuk di-charge, berdekatan dengan HP keduanya, Oppo A17K,” jelas Kapolsek.

Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA keesokan harinya, korban mendapati jendela kamarnya dalam kondisi terbuka. Setelah memeriksa barang-barangnya, dua unit HP miliknya sudah tidak ditemukan di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya yang selanjutnya meneruskan laporan ke Mapolsek Tinambung.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.500.000, terdiri dari satu unit HP Samsung Galaxy A55 warna pink senilai Rp6.000.000, dan satu unit HP Oppo A17K warna biru navy tanpa dus senilai Rp1.500.000.

Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian serta motif di balik kejadian ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, serta segera melapor apabila menemukan atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar Iptu Haspar.

Polsek Tinambung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini guna menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Sumber: Humas Polres Polman

Example 120x600
Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *