Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas kepada masyarakat, Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, S.H., M.H. menginstruksikan jajarannya untuk memasang stiker “BANTUAN POLISI POLRES PASANGKAYU” di berbagai tempat umum. Stiker ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk menemukan dan menghubungi pihak kepolisian bila membutuhkan bantuan ataupun Pelayanan
Patroli yang dilaksanakan Personel dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu telah menempelkan stiker tersebut di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Pasangkayu, antara lain:
Di SPBU, Swalayan, Perkantoran dan Pasar Smart Titik keramaian ini dipilih mengingat aksesnya yang mudah dijangkau oleh warga.
pemasangan stiker diharapkan memperkuat banyak masyarakat yang bisa mengakses dan mengetahui program Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K.
AKP Mustamir berharap inisiatif ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan efektif. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Apabila Anda mengalami atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui:
– Nomor Bantuan Polisi Polres Pasangkayu 0852-4236-8592 (WhatsApp – 24 Jam)
– Call Center Polri: 110
Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Pasangkayu yang Aman dan Kondusif.