Divisinews.com | Serang, BANTEN – 13 Mei 2025, Aktivis sosial Kota Serang, Akhmad Rizky, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Serang terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang PIK 2 yang disalurkan melalui Forum CSR Kota Serang. Rizky menilai proses kerja sama yang dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut sarat masalah karena melibatkan forum yang tidak jelas keberadaannya secara administratif maupun fisik.
“Forum CSR yang dijadikan mitra oleh Pemkot Serang ini tidak memiliki kantor tetap, tidak jelas siapa pengurusnya, dan tidak pernah menyampaikan laporan kerja atau laporan keuangan secara terbuka kepada publik,” ungkap Rizky kepada media di sela-sela kegiatan diskusi publik di kawasan Cipocok.
PIK 2, sebagai salah satu pengembang besar di Indonesia, diketahui telah memberikan kontribusi dana CSR ke berbagai daerah, termasuk Kota Serang. Namun, menurut Rizky, penyaluran dana CSR tersebut justru berpotensi tidak tepat sasaran jika dikelola oleh lembaga yang tidak transparan.
“Seharusnya dana CSR sebesar itu digunakan untuk hal-hal mendasar seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Tapi jika dikelola oleh forum yang tidak bisa diakses dan tidak pernah menunjukkan rekam jejaknya, ini sangat berisiko,” katanya.
Rizky juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pemerintah Kota Serang. Ia menilai, wali kota dan instansi terkait terlalu gegabah menjalin kerja sama tanpa kajian mendalam terhadap kapabilitas Forum CSR.
“Kami sudah telusuri, bahkan alamat resmi forum tersebut tidak bisa ditemukan. Bagaimana mungkin lembaga seperti ini dipercaya mengelola dana publik?” tanyanya.
Aktivis yang dikenal vokal ini meminta agar Pemkot Serang menghentikan sementara segala bentuk kerja sama dengan Forum CSR hingga dilakukan audit independen.
“Harus ada evaluasi total. Dana CSR bukan milik segelintir orang atau lembaga tak jelas. Itu tanggung jawab sosial yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Rizky.
Ia juga mendorong DPRD Kota Serang untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam forum dengar pendapat publik agar proses ini bisa diawasi secara demokratis.
“Jangan sampai dana CSR dari PIK 2 justru menjadi ladang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun pihak Forum CSR mengenai tudingan tersebut.