Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiPolitikUncategorized

Warga Desa Sukatani Terima Santunan Jaminan Kematian, Kepala Desa dan Ketua PKK Turut Hadir

39
×

Warga Desa Sukatani Terima Santunan Jaminan Kematian, Kepala Desa dan Ketua PKK Turut Hadir

Sebarkan artikel ini

Sukabumi —Divisinews.com. Salah satu keluarga warga Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi menerima santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini berlangsung pada Sabtu, (31/5/2025) di kediaman ahli waris.

Acara penyerahan turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukatani, Bapak Ujang Suriana, serta Ketua PKK Desa Sukatani, Ibu Dewi Sintiawati, S.Pd. Turut hadir pula tokoh masyarakat sekaligus pembina keagamaan, H. Ahmad Muhammad, yang memberikan doa serta dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Example 325x300

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Dana santunan sebesar Rp42 juta ini diberikan kepada ahli waris dari almarhum yang selama ini terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukatani, Ujang Suriana menyampaikan belasungkawa dan harapannya agar bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi keluarga yang ditinggalkan untuk terus melanjutkan kehidupan dengan penuh semangat dan ketabahan,” ujar Ujang Suriana.

Ketua PKK, Dewi Sintiawati, S.Pd, juga menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program perlindungan sosial. “Kami mengajak warga lainnya untuk turut mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial agar mendapatkan perlindungan serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Usai penyerahan simbolis, para tamu menyampaikan doa bersama untuk almarhum serta memberi dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *