Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Jawa Tengah Salat Id Dan Serahkan Hewan Kurban Di MAJT Semarang

3
×

Gubernur Jawa Tengah Salat Id Dan Serahkan Hewan Kurban Di MAJT Semarang

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//JATENG SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menunaikan salat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang pada Jumat, 6 Juni 2025.

Salat Id di MAJT dimulai pukul 06.35 WIB. Bertindak sebagai imam salat id, Imam Besar MAJT KH. Zaenuri Ahmad dan khotib adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain.

Example 325x300

Usai salat id, Gubernur sempat bersalam-salaman dengan para jemaah, baru setelahnya ia menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada panitia kurban MAJT.

“Saya serahkan hewan kurban untuk disembelih dan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” ucapnya saat menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban yang diwakili oleh Ketua Pengelola Pelaksana (PP) MAJT, Noor Ahmad.

Gubernur menyampaikan, pada Iduladha tahun 2025 ada sekitar 547.590 hewan kurban di Provinsi Jawa Tengah. Ratusan ribu hewan kurban itu nanti akan disembelih dan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Dengan begitu, akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Di samping kewajiban bagi mereka yang mampu, juga tentang bagaimana masyarakat kurang mampu dapat ikut menikmati. Ini merupakan bagian sosial kita, rejeki kita yang diberikan kepada yang berhak,” katanya.

Ketua PP MAJT, Noor Ahmad, mengatakan, setiap tahun hewan kurban di MAJT jumlahnya selalu meningkat. Maka dari itu, kegiatan penyembelihan hewan kurban akan terus dilaksanakan di kawasan tersebut.

Pada Iduladha kali ini, panitia kurban MAJT menerima hewan kurban berupa sapi dari Gubernur Jawa Tengah dengan berat hampir 1 ton. Selain itu, juga ada hewan kurban dari Kapolda Jateng, Bank Jateng, dan Baznas, serta puluhan ekor kambing.

Penyembelihan hewan kurban di MAJT akan dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Pembagian hewan kurban sudah ada daftarnya, termasuk bagi masyarakat sekitar masjid dan masyarakat kurang mampu.

 

Dok-@(Fajar Humas Jateng)

Penulis: Fajar Humas JatengEditor: Kaperwil Jateng
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *