Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminalPolriUncategorized

Ops Antik 2025, Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

6
×

Ops Antik 2025, Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Sinjai//Divisinews.com – Dalam rangka Operasi Antik 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali mengamankan dua pria diduga pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Hari Jumat tanggal 13 Juni 2025.

Kedua pelaku tersebut yang berinisial FH, (24) tahun, Alamat Desa Suka Maju Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sinjai dan lel. AM, (40) tahun, Alamat jalan Kelapa, Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Example 325x300

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Muh. Yusuf, SH menjelaskan bahwa awalnya mengamankan lel. FH yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Dumme, Desa Sanjai Kec. Sinjai Timur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai dipimpin Ipda Surahman bersama anggota operasi melakukan pemantauan /penyelidikan sesuai informasi tersebut.

Pada pukul 15.10 wita, tim operasi dilokasi sesuai informasi mencurigai terhadap seseorang yang mengendari sepeda motor yang berhenti dan terduga pelaku tersebut tiba-tiba melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan pembungkus rokok surya yang dalamnya berisi dua sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta lel. FH mengakui kalau sabu tersebut miliknya.

Terduga pelaku lel. FH selanjutnya diamankan di Polres Sinjai bersama barang buktinya berupa dua lembar plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan bruto 0,43 gram, satu pembungkus rokok Surya dan satu buah handpone Vivo Y12 berwarna biru.

Selanjutnya pada pukul 20.30 Wita, tim operasi sat resnarkoba Polres Sinjai kembali menerima informasi dari masyarakat kalau

di jalan Tekukur, Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan pada pukul 22.50 wita tim sat resnarkoba mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor yang berhenti sehingga langsung dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan 1 satu sachet plastik klip berada di kanton celana sebelah kanan yang diduga berisi sabu dan saat ditanya dia mengaku bernama lel. AM dan ia juga mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan satu buah handpone merek Realmi C15 berwarna biru.

Saat ini Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH kembali menegaskan “penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai yang saat ini digelar operasi Antik”. jelasnya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.

Editor: Saldi Syarif
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *