Example 728x250
Berita

DPRK Biak Numfor Gandeng Universitas Cenderawasih Susun Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

2
×

DPRK Biak Numfor Gandeng Universitas Cenderawasih Susun Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com// Biak, Papua — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui rangkaian kegiatan kunjungan kerja, dialog hering, hingga masa reses di berbagai daerah pemilihan.

Para anggota dewan menerima banyak aspirasi masyarakat, khususnya terkait rendahnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

Example 325x300

Wakil Ketua I DPRK Biak Numfor, Noak Krey, mengungkapkan bahwa DPRK menyikapi kondisi tersebut secara serius dengan menginisiasi kerja sama bersama Tim Asistensi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan observasi lapangan hingga penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin menghadirkan sistem pemerintahan kampung yang lebih efektif, transparan, dan berwibawa,” ujar Krey usai penandatanganan kerja sama yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, disaksikan Asisten I Setda Biak Numfor, Fransisco Olla, mewakili Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, Rabu (18/6/2025).

Dalam kesempatan itu, draf raperda secara resmi diserahkan kepada DPRK Biak Numfor. Krey menyampaikan apresiasi kepada Tim Asistensi Fakultas Hukum Uncen atas dedikasi dan kepeduliannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif.

“Kami berharap, draf raperda ini segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Dengan regulasi yang kuat, berbagai program, termasuk pengelolaan dana desa, akan berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Krey menambahkan, hampir seluruh kampung di Kabupaten Biak Numfor melaporkan permasalahan seputar administrasi dan pelaksanaan pemerintahan kampung. Hal ini menjadi alasan utama mengapa DPRK memprioritaskan penyusunan regulasi sebagai dasar hukum yang jelas dan tegas.

Sementara itu, Ketua Tim Asistensi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Frans Reumi, menyambut baik kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa dinamika serta problematika yang terjadi di tingkat kampung perlu diselesaikan secara sistematis dan ilmiah, agar tidak berujung pada pembiaran oleh pemerintah daerah.

“Penyusunan draf ini melalui tahapan yang panjang dimulai dari pengumpulan data lapangan, dialog dengan pihak distrik dan kampung, hingga konsultasi publik. Kami memastikan bahwa substansi dalam raperda ini relevan dan mencerminkan kondisi objektif di lapangan,” ujar Prof. Reumi.

Ia pun berharap, kerja sama antara lembaga legislatif daerah dan institusi akademik ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Calvin).

Editor: achmad sugiyanto
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *