Sukabumi, Divisinews.com–Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai melaksanakan kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Cikoredas RW 07, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak.
Proyek ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nomor: 000.3.2/E334/SPK/Bid.PB/DPKP/VI/2025 dan ditetapkan pada sabtu (5/7/2025). Nama kegiatan adalah “Peningkatan Jalan Lingkungan”, yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur dasar guna menunjang mobilitas warga dan meningkatkan aksesibilitas antar pemukiman.
Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 144.537.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan proyek direncanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender, dengan CV. Sinta Romli Mandiri sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Bokir selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil aspirasi warga yang sudah lama mendambakan kondisi jalan yang lebih baik, terutama saat musim hujan di mana jalan kerap becek dan licin susah dilalui.
Sementara itu, salah satu warga, Dedi, mengungkapkan rasa syukurnya atas dimulainya pembangunan jalan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pihak pelaksana. Jalan ini sangat vital karena digunakan setiap hari oleh warga untuk beraktivitas. Harapannya, pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan hasilnya berkualitas,” ujarnya.
Dengan terlaksananya pembangunan jalan ini, diharapkan mampu memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat, mempermudah akses pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas di lingkungan warga