Example 728x250
Opini

Polresta Mamuju Kembali Raih Penghargaan Sebagai Satker Terbaik dalam Penilaian Aplikasi EPZI dan NKA

71
×

Polresta Mamuju Kembali Raih Penghargaan Sebagai Satker Terbaik dalam Penilaian Aplikasi EPZI dan NKA

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkinerja baik dengan meraih Piagam Penghargaan Kapolda Sulbar sebagai terbaik pertama kategori nilai aplikasi Epzi Program Zona Integritas (ZI) tingkat Polres jajaran Polda Sulbar, serta terbaik kedua dalam penilaian Nilai Kinerja Anggaran (NKA) jajaran satker Polda Sulbar.

Penghargaan ini diterima pada kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 23 Juli 2025, di Mapolda Sulbar

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polresta Mamuju dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat

Baca Juga  Audiensi Polda Sulbar dan DJKN Bahas Pengelolaan Aset Negara

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran dalam mendukung tugas pokok Polri,” ujar Kapolresta Mamuju.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam meningkatkan nilai aplikasi Epzi Polresta Mamuju dan nilai kinerja anggaran dengan komitmen dan kerja sama yang baik, serta kepada masyarakat Mamuju yang telah mendukung Polresta Mamuju dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga  Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar yang Edarkan Sabu Hingga 2 kg per Bulan

Dengan raihan penghargaan ini, Polresta Mamuju akan terus berinovasi dan berbenah dalam mewujudkan pelayanan prima dan responsif kepada masyarakat, serta tetap berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas di lingkup Polresta Mamuju. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *