Example 728x250
Berita

Kembali Lagi Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS  

36
×

Kembali Lagi Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS  

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Jakarta – dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).

Kelompok Kerja Awak Media GWI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Serang dan Polda Banten, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Example 325x300

“Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar mengungkap serta menangkap para pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” tegas perwakilan GWI dalam keterangan persnya, Jumat (22/8/2025).

Insiden itu terjadi saat para wartawan tengah meliput jalannya penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Alih-alih berjalan kondusif, suasana memanas ketika sejumlah oknum keamanan pabrik diduga melakukan pemukulan terhadap beberapa jurnalis.
Akibat insiden tersebut, sejumlah wartawan mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat.
GWI menilai aksi brutal itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak semangat kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).
Kelompok Kerja Awak Media GWI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Serang dan Polda Banten, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar mengungkap serta menangkap para pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” tegas perwakilan GWI dalam keterangan persnya, Jumat (22/8/2025).
Insiden itu terjadi saat para wartawan tengah meliput jalannya penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Alih-alih berjalan kondusif, suasana memanas ketika sejumlah oknum keamanan pabrik diduga melakukan pemukulan terhadap beberapa jurnalis.
Akibat insiden tersebut, sejumlah wartawan mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat.
GWI menilai aksi brutal itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak semangat kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun GWI menegaskan tidak ingin kasus ini hanya berakhir dengan mediasi tanpa kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus kekerasan terhadap wartawan yang dibiarkan begitu saja. Polisi harus bertindak tegas,” kata GWI.
Para jurnalis di Banten berharap keadilan ditegakkan. Mereka menilai kasus ini menjadi momentum penting untuk memastikan profesi wartawan mendapat perlindungan penuh dari negara.
GWI menutup pernyataannya dengan mengingatkan semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, bahwa kebebasan pers adalah salah satu syarat mutlak dalam menjaga demokrasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas GWI.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *