Example 728x250
BeritaDaerahKriminal

Dinas PPPA Manggarai Pastikan Siap Tangani Korban Kasus Kekerasan Seksual di Lengor Manggarai.

125
×

Dinas PPPA Manggarai Pastikan Siap Tangani Korban Kasus Kekerasan Seksual di Lengor Manggarai.

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas PPPA

Ruteng-NTT// Divisinews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Manggarai menyatakan siap tangani puluhan korban kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampung Lengor, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai dalam waktu singkat.

Kepala Dinas PPPA Manggarai,  Maria Yasinta Aso, SST, mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

Example 325x300

“Kami segera turun ke tempat kejadian untuk melakukan asesmen dan mendampingi korban sesuai prosedur penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Yasinta, Rabu (10/9/2025).

Yasinta mengaku prihatin dengan kasus ini. Menurutnya, meski sosialisasi terus dilakukan, kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi, bahkan cenderung meningkat.

Tentang penanganan, kata dia, akan difokuskan pada pemulihan korban setelah menerima laporan resmi dari pihak berwenang.

Senada dengan itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas PPPA  menambahkan bahwa pelayanan oleh dinas dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setelah ada laporan kasus masuk.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi kasus kekerasan seksual pada Jumat (5/9/2025) yang menimpa sejumlah ibu rumah tangga di kampung Lengor, Desa Pong Lengor Kecamatan Rahong Utara. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini dan menyerahkan terduga pelaku berinisial SA (60) ke Polres Manggarai di hari yang sama.

Dinas PPPA mengaku baru menerima informasi resmi dari kepolisian pada Rabu (9/9/2025), dan dijadwalkan akan turun ke lokasi pada Kamis (10/9/2025) untuk melakukan asesmen dan pendampingan.

Yasinta mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada serta berani melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan.

“Kami harap para ibu menjadi pelindung dan pelopor hal baik dalam keluarga. Segera laporkan jika mengalami kekerasan atau pelecehan seksual,” imbaunya.

Ilustrasi

Masyarakat yang ingin melapor dapat menghubungi UPTD Dinas PPPA Manggarai melalui nomor pengaduan: +62 821-4461-7722.

Penulis : Jaya Robert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *