Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Belu Canangkan Penamaan Gang dan Penomoran Rumah di Kelurahan Lidak

38
×

Bupati Belu Canangkan Penamaan Gang dan Penomoran Rumah di Kelurahan Lidak

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com, Belu – Bupati Belu, Wily Lay, secara resmi mencanangkan penamaan gang dan penomoran rumah di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wily Lay menyampaikan apresiasi kepada camat, lurah, serta masyarakat atas gagasan positif yang dinilai bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.

Example 325x300

Lurah Lidak, Paulus Boi Sala, SE, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pencanangan ini bertujuan untuk memberikan identitas resmi pada setiap gang di wilayah Kelurahan Lidak. Dengan adanya penamaan gang, sistem administrasi pendataan dan pelayanan publik akan lebih mudah, sekaligus membantu masyarakat maupun tamu dalam mencari alamat secara cepat dan tepat.

Adapun jumlah papan nama gang yang terpasang sebanyak 75 unit, dengan penamaan menggunakan nama bunga. Rinciannya sebagai berikut:

  • RW 1: 9 gang, nama bunga Kamboja
  • RW 2: 9 gang, nama bunga Lantana
  • RW 3: 4 gang, nama bunga Mawar
  • RW 4: 6 gang, nama bunga Asoka
  • RW 5: 4 gang, nama bunga Bougenvil
  • RW 6: 8 gang, nama bunga Melati

Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Aloysius Fahik Aqua, Anggota DPRD Belu Stanis Fahik, Camat Atambua Selatan Mely Laka, Lurah Fatukbot, Lurah Manuaman, Lurah Rimbesi, Ketua TP-PKK Kecamatan Atambua Selatan dan Kelurahan Lidak, LPM, RW, RT, kader, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kelurahan Lidak. Sejumlah awak media lokal juga turut meliput jalannya kegiatan.

Acara diawali dengan sapaan adat oleh tua adat Geradus Man, diiringi tarian Likurai, serta ditutup dengan jamuan pangan lokal kreasi Mama Untung bersama Tim Penggerak Kelurahan Lidak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *