Example 728x250
BeritaDaerah

DP3A Manggarai Gelar Rehabilitasi Sosial bagi 80 Terduga Korban Kasus Pencabulan di Pong Lengor

22
×

DP3A Manggarai Gelar Rehabilitasi Sosial bagi 80 Terduga Korban Kasus Pencabulan di Pong Lengor

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3A, Maria Yasinta Aso, SST.

Ruteng, NTT// divisinews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai menggelar pelayanan rehabilitasi sosial bagi 80 warga yang diduga menjadi korban kasus pencabulan. Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Selasa (23/9/2025).

Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA dan berakhir pada 11.30 WITA ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kanit PPA Satreskrim Polres Manggarai IPDA Anton Habun, Kepala DP3A Maria Yasinta Aso, S.ST, Kepala Kesbangpol Turibius Sta, S.IP, Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Alex Harimin, Kepala Desa Pong Lengor bersama perangkatnya serta puluhan terduga korban kekerasan.

Example 325x300
Tempat pertemuan, kantor Desa Pong Lengor

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan layanan pemulihan mental dan psikologis kepada para terduga korban, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Tim pemateri dari DP3A memberikan sesi penguatan psikis dan edukasi seputar hak-hak korban.

Kepala DP3A, Maria Yasinta Aso, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya bagi keluarga terduga korban dari kasus yang sedang diproses secara hukum.

“Kami hadir untuk memastikan setiap terduga korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” ujarnya.

Kadis Yasinta juga menyampaikan keprihatinan atas masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan sejak kasus ini terjadi.

“Saya sangat menyesal, sudah sekian lama kejadian yang menimpa banyak perempuan ini tidak dilaporkan. Harusnya setiap kekerasan dilaporkan agar cepat diselesaikan secara hukum dan mendapat pelayanan rehabilitasi mental dan psikis dari kami,” tegasnya.

Dalam sesi dialog terbuka, beberapa terduga korbanmengaku masih mengalami trauma mendalam.  Masih ketakutan untuk tidur di rumah sendiri dan meminta  layanan kesehatan gratis dan pendampingan psikolog klinis.

Menanggapi hal itu, DP3A menyatakan siap menindaklanjuti permintaan  terduga korban, termasuk menghadirkan tenaga kesehatan jiwa, guna menciptakan kembali rasa aman dan nyaman.

Kadis Yasinta menekankan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak takut  melapor ke pihak berwajib ketika mengalami atau mengetahui adanya pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Tujuannya jelas: memutus mata rantai kekerasan. Ini pembelajaran penting bagi kita semua,” sebutnya.

Meski acara berlangsung dalam suasana emosional dan penuh keharuan, pihak DP3A dan warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penulis: J. Robert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *