Example 728x250
BeritaDaerah

PolPP Manggarai Kawal Kegiatan Rehabilitasi Para Korban Kasus Pelecehan Di Lengor

4
×

PolPP Manggarai Kawal Kegiatan Rehabilitasi Para Korban Kasus Pelecehan Di Lengor

Sebarkan artikel ini
Kasat PolPP Manggarai, Al kasus Sarimin, S.P.

Ruteng-NTT // divisinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kabupaten Manggarai turut hadir dan mengamankan jalannya kegiatan sosialisasi serta pendampingan bagi perempuan korban dugaan pelecehan seksual di Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pong Lengor itu merupakan bagian dari upaya lanjutan perlindungan perempuan dan anak terduga korban kasus pencabulan.

Example 325x300

Kepala Satuan PolPP Manggarai, Aleksius Sarimin, S.P,  menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Pong Lengor atas ketenangan mereka dalam menyikapi kasus yang cukup sensitif ini.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada warga Pong Lengor karena tetap menjaga situasi desa tetap kondusif, sejak proses penangkapan hingga penyerahan terduga pelaku kepada pihak kepolisian,” ujar Sarimin.

Sarimin juga menegaskan, kehadiran PolPP di lokasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan dan ketertiban, terutama dalam suasana yang penuh emosi dan trauma seperti ini.

Warga peserta pendampingan

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para korban dan keluarga yang masih mengalami tekanan psikologis,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah terduga korban, mengungkapkan kekhawatiran dan ketakutan pasca-kejadian yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025. Banyak di antara mereka yang trauma hingga enggan tinggal sendiri di rumah.

 “Kami minta Pemerintah menjamin keamanan kami. Kami tidak ingin terduga SA kembali ke Desa Lengor. Kalau bisa, dipindahkan saja ke luar daerah,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah insiden yang terjadi pada Kamis malam, 4 September 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Saat itu, korban berinisial EL (55) sedang berada di rumah saudaranya ketika SA, terduga pelaku, masuk ke rumah secara paksa dan diduga melakukan tindakan pelecehan.

Menanggapi laporan masyarakat, aparat desa bersama tokoh adat, Babinkamtibmas, dan Kepala Dusun segera bertindak. Terduga pelaku akhirnya diserahkan langsung ke Polres Manggarai. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/230/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Pantauan media menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan aman dan lancar. Kehadiran PolPP dinilai efektif dalam meredam ketegangan dan memberikan rasa aman bagi peserta kegiatan, khususnya para korban yang masih dalam proses pemulihan trauma.

Penulis: J. Robert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *