Divisinews.com, Kabupaten Bekasi – Kabar miring soal dugaan pungutan liar (pungli) atau biaya sewa lahan senilai Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta yang ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar gerbang masuk Stasiun Cikarang belakangan ini beredar luas di media. Para pedagang di lokasi membantah keras Dugaan tersebut.
Sejumlah pedagang yang ditemui di sekitar stasiun menegaskan bahwa kabar mengenai biaya sewa lahan yang besar itu tidak benar adanya.
”Tidak ada pungutan liar, atau biaya sewa lahan sebesar Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta,” ujar Yasin, seorang pedagang ketoprak, didampingi Asep, pedagang risoles, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9/2025).
Warga Setempat: Pemberitaan di Media tidak benar. Keterangan serupa juga disampaikan oleh Edo, seorang warga yang sehari-hari berada di area stasiun. Ia menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu media lokal terkait pungutan besar itu tidak memiliki dasar.
”Adapun pemberitaan yang beredar di media lokal cikarang itu tidak benar adanya,” tegas Edo.
Aktivitas Sore Picu Kemacetan
Lebih lanjut, Edo membenarkan kondisi kepadatan lalu lintas dan ramainya aktivitas pedagang, terutama pada sore hari. Kepadatan PKL dan kendaraan di sekitar jalan menuju stasiun memang menjadi pemandangan harian.
“Kalau sore itu macet banget, pedagang penuh memang benar,” tambahnya, menggambarkan situasi di akses masuk Stasiun Cikarang.
(Sumber : Warga Setempat)