Sukabumi, Divisinews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng.pada rabu (1/10/2025). Proyek tersebut berlokasi di Kampung Cipanengah RT 002/003 serta Kampung Nangela RT 013/004 dengan nilai kontrak sebesar Rp 192.844.000,00 yang bersumber dari APBD T.A. 2025.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Trio Muda Berkarya dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Untuk memastikan mutu pekerjaan, proyek diawasi langsung oleh Pengawas Perkim, Pak Budi, serta didampingi oleh Koordinator Lapangan dari CV, Pak Raja.
Pengawas Perkim, Pak Budi, menegaskan pembangunan jalan lingkungan harus sesuai dengan standar kualitas yang sudah ditentukan. “Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan agar pekerjaan berjalan sesuai rencana. Harapan kami, hasilnya tidak hanya bagus secara fisik, tapi juga kuat dan bermanfaat untuk jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Pak Raja, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja maksimal. “Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas terbaik sesuai arahan pemerintah daerah,” katanya.
Salah satu warga setempat, mengaku senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Menurutnya, jalan lingkungan yang baik akan sangat membantu mobilitas warga sehari-hari. “Kami sangat berterima kasih, karena jalan ini nanti bisa mempermudah akses ke sekolah, pasar, dan kegiatan lainnya. Semoga hasilnya benar-benar kuat dan awet,” ungkapnya.
Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, masyarakat berharap peningkatan infrastruktur desa bisa mendukung aktivitas ekonomi dan sosial, serta meningkatkan kenyamanan warga Desa Cipanengah secara keseluruhan.