Example 728x250
Berita

Warga Protes PT Danadipa Cipta Konstruksi: Narok Material Sembarangan di Kebun Karet Tanpa Izin, Proyek APBD Rp 7,16 Miliar

3
×

Warga Protes PT Danadipa Cipta Konstruksi: Narok Material Sembarangan di Kebun Karet Tanpa Izin, Proyek APBD Rp 7,16 Miliar

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//MUARA ENIM– Warga Desa Sugihan, Kecamatan Tanjung Agung, merasa tidak dihargai dan dirugikan oleh pelaksana proyek pengembangan irigasi yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim senilai Rp 7.162.400.000. PT Danadipa Cipta Konstruksi sebagai pelaksana proyek dituding tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan sebelum menumpuk material proyek di kebun milik warga.

Example 325x300

Keluhan ini disampaikan langsung oleh Anto (nama samaran), pemilik kebun karet di lokasi proyek Jalur Irigasi Lemutu, Desa Sugihan/Tanjung Bulan. Ia mengungkapkan kekecewaannya melihat kebun karet yang telah ia tanam dengan modal dan tenaga selama lebih dari sepuluh tahun, kini ditumpuki material proyek seperti koral, pasir, batu, dan split secara sembarangan.

“Saya merasa tersinggung dan dirugikan. Kebun yang saya tanam penuh dengan material, menumpuk di batang karet tanpa ada permisi lebih lanjut,” ujar Anto, dengan nada kesal.

 

Menurutnya, etika sederhana dalam bermasyarakat adalah dengan mengkomunikasikan terlebih dahulu sebelum menggunakan lahan orang lain. “Seharusnya sebelum bekerja, ngomong dulu. Punya siapa kebun karet ini dan permisi numpang narok material,” tegasnya.

Anto juga mengaku telah berusaha menanyakan izin tersebut kepada Kepala Desa setempat, Tarzan. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Saat ditanya ke Pak Kades, ‘Permisi dengan kamu, mereka narok material?’. Tidak dijawab oleh Pak Kades,” tutur Anto.

Upaya klarifikasi langsung ke lapangan pun dilakukan Anto. Ia bertanya kepada para pekerja dan menemui pengawas lapangan proyek yang bernama Judin. Saat ditanya tentang kepemilikan perusahaan, Judin menjawab bahwa PT Danadipa Cipta Konstruksi ini milik Rangga, yang disebut-sebut sebagai anak dari anggota dewan setempat, Tamulis.

“Saya tanya, ini gawean siapa, kok bisa narok material tanpa ngomong dengan saya yang punya kebun? Dan kok bisa mematok-matok batang karet saya tanpa izin?” ungkap Anto menirukan pertanyaannya kala itu.

Sayangnya, upaya Anto untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan hingga kini belum membuahkan hasil. Ia mengaku telah menghubungi Rangga dan Tamulis melalui WhatsApp sejak Kamis lalu, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon sama sekali dari pihak tersebut.

Proyek pengembangan saluran irigasi di daerah Lemutu ini seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat dengan mengoptimalkan pengairan pertanian. Namun, pelaksanaannya yang dianggap tidak menghargai hak warga justru menimbulkan konflik sosial. Masyarakat berharap pihak kontraktor dan pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sehingga hak-hak warga terlindungi dan proyek dapat berjalan dengan lancar serta penuh rasa tanggung jawab.

 

Rls- @(Hermidi)

Penulis: EfriyadiEditor: Redaksi Jateng
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *