
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Saleh Agung, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kapolpos , Babinkamtibmas , Babinsa,serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, dan unsur masyarakat. Hadir pula Camat Air Salek, PPD/K, yang turut memberikan arahan dan dukungan terhadap pelaksanaan Musrenbangdes tersebut.
Dalam sambutannya, kepala Desa Saleh Agung,”Agus Haryoko, Menyampaikan dalam rencana kegiatan yang akan di usulkan masuk dalam RKPDes Tahun 2026.

Penyampaian Camat Air Salek, diwakili PPD/K,” Khabib, dalam sambutannya menyampaikan Musrembangdes hari ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif,dan demokratis melalui musyawarah.Oleh karena itu, kegiatan ini bukan sekedar rutinitas tahunan, melainkan kewajiban hukum dan bukti komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“BPD hadir untuk memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga. Pembangunan harus menyentuh semua lini kehidupan masyarakat baik infrastruktur, pendidikan, ekonomi, maupun pemberdayaan,” ungkapnya.

Musrenbangdes Tahun 2026 Desa Saleh Agung berjalan dengan suasana kondusif, terbuka, dan partisipatif. Berbagai masukan dan gagasan dari masyarakat diterima dengan baik sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Pewarta Yusan
Editor Yusan













