Sukabumi,Divisinews.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi memulai kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Sindanglenggo RT 03/01, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.pada selasa (4/11/2025).
Proyek pembangunan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/EP41/SPK/BID.PB/DPK/X/2025, dengan kode paket EP41, memiliki nilai kontrak sebesar Rp193.314.000,00.
Anggaran kegiatan bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada CV Daffa Nazwa sebagai pihak pelaksana, dengan pengawasan langsung oleh Moh Budi dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Sukakersa, H. Deden Wahyudi, SE, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama CV Daffa Nazwa, menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti seluruh spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkim. Selain itu, kami pastikan seluruh pekerja sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan JKK-JKM,” ujar H. Deden Wahyudi.
Ia juga menambahkan, pembangunan jalan lingkungan ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana infrastruktur permukiman, khususnya di wilayah pedesaan.
Pengawas lapangan dari Dinas Perkim, Moh Budi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau progres pembangunan secara berkala agar hasil pekerjaan sesuai dengan kualitas dan standar yang ditetapkan.
“Kami dari Dinas Perkim melakukan pengawasan langsung di lapangan. Setiap tahap pekerjaan harus sesuai perencanaan agar hasilnya kuat, rapi, dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Moh Budi.
Sementara itu, Pak Ujang, salah satu warga Kampung Sindanglenggo, mengapresiasi adanya pembangunan tersebut.
“Kami warga sangat senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Akses jadi lebih mudah dan menunjang kegiatan warga sehari-hari. Semoga hasilnya bagus dan bisa dirasakan semua masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas infrastruktur di Desa Sukakersa semakin meningkat, sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pelaksana proyek, CV Daffa Nazwa, menargetkan penyelesaian pekerjaan tepat waktu sesuai masa kontrak, dengan tetap mengutamakan mutu, keselamatan kerja, dan manfaat jangka panjang bagi warga.


							











