Example 728x250
BeritaDaerah

Milangkala ke-59 AMS Bekasi: Ketua Distrik Soroti Keras Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan

27
×

Milangkala ke-59 AMS Bekasi: Ketua Distrik Soroti Keras Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Divisinews.com – Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi merayakan hari jadinya yang ke-59 tahun, atau yang disebut Milangkala, dengan menggelar acara syukuran dan pemotongan tumpeng. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini diselenggarakan pada hari Minggu, 09 November 2025, menjadi momentum konsolidasi sekaligus panggung kritik keras terhadap kebijakan alih fungsi lahan yang marak terjadi di wilayah kabupaten bekasi.

Momentum Konsolidasi dan Suara Kritik dari Tokoh Senior

Example 325x300

Acara Milangkala ke-59 AMS Distrik 024 ini bertempat di kediaman Ketua Distrik, Abah H. Minda Suryana, di Kampung Pule, Desa Karang Setia, yang juga dikenal sebagai Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kehadiran segenap jajaran pengurus Distrik, Rayon-rayon se-Kabupaten Bekasi, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, hingga Ketua Umum AMS menegaskan fungsi acara sebagai momentum penting konsolidasi dan silaturahmi organisasi.

Dalam pidatonya, Ketua Distrik 024 AMS Kabupaten Bekasi, H. Minda Suryana, yang mengaku telah menjabat sejak tahun 2007, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya alih fungsi lahan.

“Lahan-lahan produktif yang menghasilkan panen dua hingga tiga kali setahun kini habis diserobot untuk perumahan. Ini terjadi di Kecamatan Sukatani, Karang Bahagia, dan Kedungwaringin,” tegasnya lantang di hadapan hadirin.

‘Bekasi Menggugat’: Sorotan Tajam Alih Fungsi Lahan

Pria paruh baya berusia 79 tahun yang berjuang di Bekasi sejak era Bupati Abdul Fattah di tahun 1976 ini, secara spesifik menyoroti kebijakan yang dinilai tidak bijaksana terkait perizinan. Ia bahkan menyebut pengembang-pengembang yang melakukan alih fungsi lahan produktif ini sebagai “setan-setan rumah” yang tidak memiliki “perikemanusiaan”.

Penyebab Banjir: Menurutnya, habisnya tanah persawahan yang disulap menjadi perumahan adalah penyebab utama wilayah Bekasi, terutama Sukatani, Karang Bahagia, dan Kedungwaringin, selalu dilanda banjir karena hilangnya area resapan air.

Peringatan Internal: Di sisi lain, sang Ketua AMS Bekasi juga memberikan peringatan keras kepada anggotanya sendiri. “Jangan sekali-kali memeras masyarakat, apalagi pejabat yang memang bersih,” tegasnya, sembari menekankan bahwa organisasinya menghargai rakyat kecil.

Tuntut Audit Izin dan Seruan Kepada Pejabat Pusat-Daerah

Ketua Distrik AMS Bekasi ini lantas menyampaikan seruan terbuka kepada para pejabat tinggi negara dan daerah untuk segera melakukan tindakan korektif dan peninjauan ulang terhadap perizinan alih fungsi lahan.

Panggilan kepada Pejabat Daerah: “Saya minta kepada Bupati dan Gubernur Jawa Barat untuk meninjau kembali perizinan yang ada di Bekasi,” pintanya.

Seruan kepada Menteri: Tuntutan ini juga ditujukan langsung kepada Menteri Pertanian (Arman Suleman), Menteri PUAN Indah, dan Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid).

Evaluasi Izin: “Jangan cuma bicara di TV… Saya minta ditinjau kembali. Ditinjau ulang izin yang sudah dijadikan dan ditempuh pejabat-pejabat terdahulu,” desaknya.

Menutup pernyataannya yang penuh semangat, tokoh senior AMS ini menegaskan komitmennya untuk mendedikasikan sisa umurnya demi masyarakat. “Sisa umur saya ini akan saya wakafkan untuk masyarakat, terutama masyarakat Bekasi, rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: A.RifaiEditor: By;admin
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *