Example 728x250
BeritaKriminal

Gara -Gara Saling Ejek Seorang Pawang Hujan Di Aniaya Tetangganya Hingga Terluka

15
×

Gara -Gara Saling Ejek Seorang Pawang Hujan Di Aniaya Tetangganya Hingga Terluka

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Sumber Rembang-Seorang Tokoh Pawang Hujan Yang Lagi Firal Dengan Menggunakan Pusaka Keris Yang Digunakan Dengan Memutar Mutarkakan Ke langit Untuk Memohon Kepada Leluhur Supaya Hujan Reda ,Mbah Marmo Namanya.

Pria Tua Asal Desa Jambu Krikilan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang Jawa Tengah Di Duga Dianiaya Warga Yang Berinisial (L) Tetangga Korban.

Example 325x300

Kejadian Penganiayaan Tersebut Bermula Saat Korban Mbah Marmo Bermain Di Rumahnya Tetangganya Yang Bernama Sudirman Pada Tanggal 1 November 2025 Hari Sabtu malam Pukul 19.30 Wib.

Usut punya usut Sampailah terjadi Saling Ejek Dengan Bahasa Hinaan Kepada Korban Dengan Bahasa Jawa “Mbah Marmo Kui wong gendeng alias gila”

Kata yang Dilontarkan Tersangka Hingga menjadi Mbah Marmo Geram Tapi Dengan bahasa Sopan.

Karena Kalah Ejekan Sehingga Mbah Marmo Di Dorong Mengenai cabin yang Terbuat Dari kayu Hingga Terjauh.

Saat Korban Mau Keluar sehabis Didorong Tadi , Tiba-tiba Tersangka Yang Bernama Lastari Alias Dono Mencekik Leher Korban Dan Mendorong Hingga Jatuh Dan Di Pukuli Sebanyak Dua Kali Hingga Korban Mengalami Cidera.

Atas Tindakan Tersebut Salah Satu Anak Dari Korban Membawa Ke Polsek Setempat Untuk Menjalani Visum Dan Melaporkan Kejadian Tersebut Kepolsek Sumber Kabupaten Rembang.

Dari Pihak Keluarganya Korban Tidak Terima Atas Kejadian Tersebut Dan Harus Dihukum Seberat-beratnya Kata Anaknya.Dan Atas Kejadian Tersebut Dikenai Pasal Penganiayaan Secara Disengaja Pasal 351KUHP Dengan Ancaman Hukuman Pidana Paling Lama 2 Tahun 8 Bulan Denda Maksimal Rp.4,5Juta Rupiah.

 

 

 

Rls-@(Rumadi)

Penulis: Rumadi Editor: Redaksi Jateng
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *