Ruteng, NTT – divisinews.com – Upaya perlindungan terhadap anak migran di Kabupaten Manggarai mencapai babak baru. Kelurahan Rowang Kecamatan Langke Rembong, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi, dalam seremoni yang berlangsung di aula paroki Katedral Ruteng, Senin (24/11/2025).
Acara deklarasi diisi dengan pemaparan singkat terkait isu anak-anak imigran dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kelurahan Rowang dan Karya Kemanusiaan Weta Gerak – Yayasan Gembala Baik Indonesia (YGBI).
Hadir dalam acara ini, camat Pangke Rembong, Utusan dari Dinas P3A, Lurah Waso bersama staf, sejumlah suster dari Yayasan Gembala Baik Indonesia, utusan dari Kepolisian, beberapa staf kelurahan, sejumlah siswa dan awak media.
Dalam sambutannya, Lurah Rowang, Feliks Bonefasio Magur, S.STP, menggambarkan kondisi anak-anak migran yang sekolah di Ruteng dan tinggal tanpa pendampingan orang tua. Mereka hidup mandiri, kerap menghadapi tekanan, kerentanan, bahkan risiko kekerasan.
“Inilah kondisi yang menggugah pemerintah untuk melaksanakan program ramah anak ini. Anak migran yang jauh dari pantauan orang tua harus dilindungi,” tegas Feliks.
Ia menambahkan, langkah-langkah konkret telah dijalankan pihak Kelurahan bersama YGBI dalam tiga bulan terakhir berupa pendataan rumah kos dan asrama, kunjungan pemantauan, penyaluran bantuan sembako bagi anak kos, dan penyusunan sistem layanan pengaduan yang mudah diakses.
Ia menyebutkan, aplikasi R-Respon menjadi inovasi penting dalam program ini. Aplikasi ini dirancang sebagai platform pelaporan digital dan untuk menyediakan layanan fast response terhadap aduan anak terkait kekerasan fisik, psikis, penelantaran, maupun kondisi lingkungan yang tidak aman.
“Dengan sistem keamanan data dan kerahasiaan identitas pelapor, R-Respon mempermudah anak, warga, atau pemilik kos untuk menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Pemerintah kelurahan kemudian akan berkoordinasi dengan YGBI dan pihak terkait lainnya untuk tindakan cepat,” jelasnya
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas P3A Manggarai, Fransiskus Martino Dura mengapresiasi keberanian Kelurahan Rowang dan menjadi pelopor untuk Kabupaten Manggarai.
Ia berharap program ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan lain di Manggarai maupun di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Dengan adanya pendataan kos dan asrama, bantuan kebutuhan dasar,dan fasilitas pengaduan digital, Kelurahan Rowang kini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah tingkat akar rumput dapat berperan signifikan dalam perlindungan anak,” sebutnya.
Penulis: Jaya Robert











