divisinews.com // BOJONEGORO – Seorang pemuda bernama Bagas Nur Fikri Ramadhan (19), warga Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pria berinisial MA (27) di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, pada Jumat (28/11/2025) malam.
Insiden ini diduga melibatkan sentimen antar-anggota perguruan silat. Korban ditampar lima kali dan dipukul bagian perut satu kali oleh pelaku. Setelah pemukulan, pelaku melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan menyinggung soal keanggotaan perguruan silat.
Diduga tanpa basa-basi, MA merangkul korban dari samping kanan dan melakukan tindakan kekerasan fisik. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa terlapor menampar wajah korban sebanyak lima kali dengan tangan kosong dan memukul bagian perut korban satu kali.
Usai melakukan pemukulan, terlapor sempat melontarkan kata-kata tantangan kepada korban. “Kalau tidak terima ayo duel, kalau naik sepeda motor jangan kencang-kencang, orang Perguruan Silat SH Terate sopan santunnya dipakai,” ujar pelaku seperti yang ditirukan korban.
Mendapat perlakuan tersebut, korban tidak memberikan perlawanan dan hanya meminta maaf. “Sepurane mas, sepurane mas (maaf mas, maaf mas),” jawab korban.
Tak lama kemudian, adik terlapor yang bernama Galih datang ke lokasi kejadian dan melerai keduanya. Korban dan terlapor sempat saling meminta maaf sebelum korban akhirnya pulang ke rumahnya.
Namun, setibanya di rumah, korban mengeluhkan sakit. Ia merasakan pusing, nyeri di bagian perut, dan sempat mengalami muntah darah. Melihat kondisi anaknya, Imam Mawardi segera melarikan ke
RS PKU Muhammadiyah Sumberejo dan tak terima dengan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Pihak kepolisian Polsek Baureno telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan STTLPM/73/YAN.2.5/XI/2025/SPKT dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan satu lembar visum et repertum yang menunjukkan kondisi luka yang dialami korban. Selain itu, polisi juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni M. KI (19) dan M. RA(17), yang keduanya merupakan warga setempat.















