Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalOpini

Kapolresta Mamuju Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Aksi Demo Anarkis

224
×

Kapolresta Mamuju Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Aksi Demo Anarkis

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com. Mamuju, Sulbar — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12 Januari 2026), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis. Sejumlah personel kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju merupakan buntut dari demonstrasi sebelumnya yang digelar di Kantor Bupati Mamuju oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu.

Sejak awal, pihak kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Namun situasi berubah ketika massa berupaya memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Mamuju dengan tujuan membakar ban serta menduduki kantor pemerintahan tersebut.

“Upaya tersebut berhasil dicegah oleh personel pengamanan Polresta Mamuju sehingga massa tidak berhasil masuk ke area Kantor Bupati,” jelas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Baca Juga  Polsek Kalukku Polresta Mamuju Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Tasiu

Merasa aksinya tidak berhasil, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi kemudian melanjutkan unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju pada Senin (12/1/2026).

“Dalam aksi di Polresta, kami sudah mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun massa melakukan provokasi dan pembakaran ban. Setelah api dipadamkan oleh personel, aksi berlanjut dengan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan sehingga sejumlah anggota mengalami luka,” tegas Kapolresta.

Ia menegaskan bahwa Kepolisian memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, aksi yang berlangsung di depan Mapolresta Mamuju tersebut dinilai telah melampaui batas penyampaian aspirasi dan masuk ke dalam tindakan anarkis yang mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan aparat.

Baca Juga  Polresta Mamuju Tindak Tegas Balap Liar, Empat Motor Diamankan

“Aksi demo di depan Mapolresta bukan lagi murni menyampaikan pendapat, tetapi sudah masuk ke perbuatan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta melukai petugas,” ujarnya.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

“Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku aksi demo yang bersifat anarkis,” tegasnya.

Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan catatan dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *