Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalMiliterNasionalOpiniRagam

Korupsi Haji dan Pengkhianatan Negara terhadap Ibadah

43
×

Korupsi Haji dan Pengkhianatan Negara terhadap Ibadah

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS, Serang (14/01/26), Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merupakan bentuk tindak pidana serius. Dalam hukum pidana, perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai korupsi karena melibatkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara serta hak jamaah. Jabatan publik tidak memberi kekebalan hukum, bahkan justru menjadi faktor yang memberatkan karena pelaku diberi amanah oleh negara.

Baca Juga  Ki Ider Alam Waka Badak Banten Cikulur Soroti Aksi Demo Yang Memakan Korban Jiwa.

Korupsi dalam sektor haji memiliki dampak yang lebih luas dibanding korupsi biasa, karena menyentuh kepentingan ibadah umat. Jamaah haji adalah warga negara yang berada dalam posisi bergantung penuh pada kebijakan dan pengelolaan pemerintah. Jika dana, kuota, atau fasilitas haji diselewengkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga martabat dan hak spiritual masyarakat.

Baca Juga  Keharmonisan Eksekutif dan Legislatif Dibutuhkan Demi Peningkatan PAD Kota Pasuruan

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Aparat penegak hukum wajib menelusuri seluruh alur kewenangan dan aliran dana, termasuk jika mengarah pada pejabat tertinggi. Hukum pidana hanya akan bermakna apabila diterapkan untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan, bukan untuk melindungi kekuasaan.

ADE PATKHUL ULUM /

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *