DivisiNews.com, Mamuju, Sulbar — Tim Patroli Polsek Kota Mamuju, Polresta Mamuju, berhasil menggagalkan dugaan tindak kriminal terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ZR (17) pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Kota Mamuju, Ipda Ari Zulkipli, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian terjadi di samping bangunan Bengkel Yasdi, Jalan Ir. Juanda, Kabupaten Mamuju.
“Benar, korban ditemukan dalam kondisi membutuhkan pertolongan segera,” ujar Ipda Ari Zulkipli.
Personel patroli yang tiba di lokasi mendapati korban mengalami gangguan pernapasan serta luka di bagian kepala sebelah kanan. Petugas kemudian segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Pada saat kejadian, dua orang laki-laki yang diduga terlibat sempat terlihat melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran hingga ke arah Kali Mamuju, namun kedua terduga pelaku berhasil meloloskan diri karena kondisi sekitar yang minim penerangan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat.
Menurut Ipda Ari Zulkipli, kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan karena masih mengalami pembengkakan pada leher sehingga belum dapat berbicara dengan jelas.
“Hingga saat ini, motif kejadian belum dapat dipastikan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam serta mengumpulkan alat bukti dan memburu identitas serta keberadaan para terduga pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.















