DIVISI NEWS / Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2026/SPKT Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang selama ini meresahkan masyarakat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, komplotan tersebut berjumlah tiga orang dan masing-masing merupakan residivis,” ujar Iptu Herman Basir.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18). Mereka diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Aksi terakhir dilakukan di sebuah rumah kos milik korban bernama Patimah, yang beralamat di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, saat korban meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene.
Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
“Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain yang masih disembunyikan,” tambah Kasi Humas.
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.














