Divisinews.com//MUARA ENIM — Ikatan Mahasiswa dan Pemuda asal Muara Enim yang tergabung dalam Mahasiswa Muara Enim Bergerak Anti Rasuah dan Arogansi (Membara) mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis
(22/01/2026).
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim.
Aksi unjuk rasa ini sekaligus menjadi sambutan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru menjabat sekitar dua pekan.
Namun demikian, para demonstran menilai masih banyak persoalan di Muara Enim yang hingga kini belum terselesaikan.
Setelah para peserta aksi menyampaikan tuntutan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muara Enim akhirnya menemui massa. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Pernyataan tersebut dinilai tidak berbeda dengan jawaban yang pernah disampaikan saat aksi demonstrasi masyarakat Petulai sekitar tiga bulan lalu.
Dalam orasinya, Wahyu selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Dana Hibah KONI
Kabupaten Muara Enim yang bersumber dari APBD Murni Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kurang lebih Rp 8,5 miliar.“Kami berbicara berdasarkan data dan fakta. Sangat aneh jika proses audit BPKP sudah hampir setengah tahun namun hasilnya belum juga disampaikan dan dilimpahkan ke Kejari Muara Enim,” ujar
Wahyu.
La juga menegaskan, apabila hingga Senin mendatang belum ada kejelasan maupun klarifikasi dari pihak terkait, maka Aliansi Membara akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Bahkan, mereka berencana melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Publik mengetahui bahwa sejak bergulirnya kasus dugaan korupsi KONI tahun 2023, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun divonis. Kami menduga Korps Adhyaksa Muara Enim belum serius dalam mengungkap dugaan kejahatan ini,” tutup Wahyu.
(Tim)














