Jakarta – Kongres X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang berlangsung 2–5 Februari 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI telah resmi menutup dengan menetapkan Azhar Sidiq S sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional periode 2026–2028.
Penetapan dilakukan melalui pemungutan suara terbuka dengan 40 suara sah yang masuk. Azhar memperoleh 24 suara, mengungguli Chairul Anwar Slauta yang meraih 16 suara, sementara kandidat lain M. Pati Abdillah Wasahua tidak mendapatkan suara. Peserta kongres menilai proses pemilihan berjalan demokratis dan mencerminkan mekanisme organisasi yang sehat.
Dalam pidato perdananya, Azhar menegaskan bahwa hasil kongres merupakan momentum penyatuan kader, bukan kemenangan kelompok tertentu. “Kongres sudah selesai. Saatnya kita menutup perbedaan dan kembali dalam satu barisan PERMAHI,” ucapnya.
Ia akan memprioritaskan konsolidasi internal dan memperkuat peran cabang sebagai basis utama gerakan mahasiswa hukum. Mengusung gagasan “PERMAHI Mendunia,” Azhar menargetkan organisasi ini menjadi yang memiliki daya saing nasional dan kapasitas berkiprah internasional, tanpa meninggalkan advokasi hukum di daerah.
Kongres X PERMAHI menandai babak baru kepemimpinan dengan agenda utama merawat persatuan, memperkuat konsolidasi, dan menata arah gerakan mahasiswa hukum ke depan.










