Example 728x250
Daerah

Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online Laporkan Dugaan Pengancaman, Polisi Diminta Bertindak Tegas

79
×

Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online Laporkan Dugaan Pengancaman, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // PASURUAN – Dugaan pengancaman terhadap seorang insan pers terjadi di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. 16/02/26.

Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online, Supriyadi, melaporkan tiga orang ke Polsek Nguling atas peristiwa yang disebutnya sebagai tindakan intimidasi disertai dugaan ancaman menggunakan senjata tajam.

Tiga orang yang dilaporkan masing-masing berinisial Adi dan Pujiono, yang disebut sebagai perangkat Desa Sebalong, serta Haryanto yang merupakan orang tua dari Adi.

Menurut keterangan Supriyadi, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba. Ia mengaku didatangi salah satu terlapor yang membawa senjata tajam jenis clurit dan diduga mengarahkannya ke dirinya. Dua orang lainnya disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Baca Juga  Oknum Kades Abaikan UU KIP Diduga Nepotisme Pembangunan Tanpa Papan Nama .?!

Supriyadi menuturkan, saat dirinya mencoba meminta penjelasan terkait maksud kedatangan mereka, pembicaraan justru menyinggung persoalan pemberitaan tambang. Ia menegaskan bahwa berita yang dipersoalkan bukan berasal dari media yang dipimpinnya.

“Saya sudah menyampaikan bahwa berita tersebut bukan dari media kami. Namun situasinya sudah terlanjur tegang dan saya merasa keselamatan saya terancam,” ujarnya.

Merasa berada dalam situasi yang membahayakan, Supriyadi memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nguling.

Laporan disebut telah diterima dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Ujian Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama terkait jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Hukum di Balik Kekerasan terhadap Perempuan: Sudah Cukupkah Proteksi di Indonesia.

Sejumlah pihak menilai, aparat penegak hukum perlu bertindak cepat dan profesional untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Supriyadi menyatakan akan mengawal proses hukum hingga ada kepastian atas laporannya.

“Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga tentang rasa aman bagi wartawan dalam bekerja. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Nguling belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan maupun status para terlapor.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari aparat kepolisian. Penanganan perkara yang cepat dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *