Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Ragam

BLT Kesra Resmi Dihentikan Mulai 2026, Anggaran Dialihkan ke PKH dan BPNT

111
×

BLT Kesra Resmi Dihentikan Mulai 2026, Anggaran Dialihkan ke PKH dan BPNT

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Jakarta – Pemerintah secara resmi menghentikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil seiring dengan pengalihan anggaran BLT Kesra ke program bantuan sosial (bansos) reguler yang telah berjalan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pengalihan anggaran tersebut bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyaluran bantuan sosial agar lebih berkelanjutan. PKH dan BPNT dinilai memiliki mekanisme penyaluran yang lebih mapan, basis data penerima yang telah terverifikasi, serta pola pencairan yang rutin dan terjadwal.

Perbedaan utama antara BLT Kesra dan bansos reguler terletak pada frekuensi penyaluran. BLT Kesra pada tahun 2025 hanya dicairkan satu kali secara rapel, sementara PKH dan BPNT disalurkan secara berkala, umumnya empat kali dalam setahun. Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Pancasila Sudah Teruji Sebagai Ideologi Bangsa

BLT Kesra sendiri merupakan program bansos tambahan yang hanya disalurkan pada tahun 2025 sebagai stimulus sementara. Program ini ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bersifat kondisional serta terpisah dari bansos reguler.

Pada penyaluran tahun 2025, BLT Kesra menyasar sekitar 35,05 juta KPM yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin Desil 1 hingga Desil 4. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang sebelumnya menerima BLT Kesra agar tetap memantau status kepesertaan mereka dalam program bansos reguler. Meski BLT Kesra telah berakhir, KPM yang tergolong miskin ekstrem dan rentan miskin tetap akan diprioritaskan untuk menerima bantuan melalui PKH atau BPNT.

Proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bansos tetap dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan mereka melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos reguler pada tahun 2026. Ac

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *