Divisinews.com//JATENG SALATIGA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melakukan pemantauan langsung pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada para pekerja di Jateng, salah satunya di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI), Kota Salatiga.
“Saya ingin memastikan bahwa hak buruh, dalam hal ini terkait THR diberikan maksimal H-7 lebaran, sesuai surat edaran kementerian,” ucapnya saat melakukan pemantauan di PT SCI pada Selasa, 10 Maret 2026. 
Selain memantau langsung, posko layanan aduan juga sudah disiapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah. Posko THR berada di Kantor Disnakertrans Provinsi Jateng serta 6 satuan wilayah kerja (satwaker) di Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.
Pemprov Jateng juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jateng untuk memantau terkait THR dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya. Sejauh ini, belum ada laporan atau aduan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) di Jateng.
“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapa pun yang mengadu terkait dengan tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif,” Ucap Gubernur.
Sementara dari pantauan di PT SCI, ia mengapresiasi pihak manajemen produsen alas kaki tersebut. Sebab, THR karyawan sudah diberikan pada 5 Maret 2026. Menurutnya, hal yang dilakukan oleh PT SCI bisa dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain agar memberikan THR lebih awal.
“Saya mengapresiasi PT SCI, karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini suatu bentuk hubungan industrial yang sehat sekali,” Katanya.
Gubernur menjelaskan, PT SCI merupakan contoh perusahaan padat karya yang sudah lama ada di Jateng, yang awalnya memiliki 1.500 tenaga kerja pada 2016, hingga saat ini memiliki 18 ribuan tenaga kerja.
Menurutnya, perusahaan padat karya memiliki peran penting, karena dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di wilayahnya. Oleh karena itu, sektor investasi perlu terus digenjot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menyejahterakan masyarakat.
Guna mendukung hal tersebut, Pemprov Jateng berupaya menjaga iklim investasi yang sehat, mulai dari menjamin kondusivitas wilayah, kepastian hukum dan rasa aman, menyediakan tenaga kerja kompetitif dan lahan yang luas, serta memberikan kemudahan proses perizinan.
“Kami dengan para bupati wali kota juga bersepakat untuk menjadi manager marketing untuk wilayah kita. Saya yakin Jawa Tengah menjadi gudangnya investasi,” Ucapnya.
Adapun per 9 Maret 2026, jumlah perusahaan di Jateng sekitar 263.853 perusahaan, terdiri dari 250.074 usaha mikro, 5.594 usaha kecil, 5.326 usaha menengah, dan 2.859 usaha besar.
Sementara jumlah total tenaga kerja di provinsi ini mencapai 2.506.916 orang, terdiri dari 1.047.558 tenaga kerja laki-laki dan 1.459.358 Perempuan.
Sumber:-@(Humas Jateng )














