Example 728x250
BeritaHukum & KriminalTNI Polri

Tertangkapnya Pelaku,Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Di Mangunrekso Berikan Apresiasi Ke APH Polresta Pati

92
×

Tertangkapnya Pelaku,Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Di Mangunrekso Berikan Apresiasi Ke APH Polresta Pati

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Pati Jawa Tengah-Kuasa hukum RDS korban pengeroyokan berikan apresiasi terhadap Bapak Kapolresta dan Kasatreskrim beserta anggota yang berperan dalam tertangkapnya para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan yang berada didesa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kuasa hukum dan pihak korban berterimakasih atas hal tersebut.

‎Hal itu diketahui pada hari ini, Jum’at 13 Maret 2026 kuasa hukum Huda dan Slamet Widodo (Om Bob) mendatangi kantor Satreskrim Polresta Pati untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan perkara pengeroyokan di yang ditangani oleh Unit 1 Pidum.

Baca Juga  Kapolsek Tinambung Pimpin Personil Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

‎Keterangan yang didapatkan dari Unit 1 Pidum, menyatakan pihaknya telah menangkap para pelaku dan melakukan sidik terhadap mereka.

‎Kuasa hukum dan Om Bob berharap kepada Unit 1 atau pihak APH yang menanganinya atas terperiksanya para terduga nanti seluruh pelaku baik yang terlibat secara aktip maupun yang 55 bisa terperiksa dan juga dilakukan penahanan.” Ungkap harapnya kepada pihak APH.

‎Selain itu, Om Bob dan kuasa hukum meminta kepada Kapolresta Pati, untuk melakukan penanganannya yang sesuai apa yang kita harapkan.

Baca Juga  Wakil Bupati Bekasi Pimpin Apel Pagi dan Halal Bihalal, Tekankan Semangat Baru Bagi ASN

‎”Jadi pada prinsipnya, kami mengharap karena dalam Cctv para pelaku terlihat banyak, tidak hanya empat (4) orang, jadi pelaku – pelaku dengan bisanya sukarela menyerahkan diri kepada Polresta Pati atau biar nanti Polresta juga melakukan penyelidikan.

‎Dan syukur – syukur harapan kami dapat bertambah pelaku itu.” Tandas harap Kuasa hukum kepada pihak APH.

Rls- @( team)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *