Example 728x250
Militer

Problem Solving Polsek Malunda, Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor Berakhir Damai

31
×

Problem Solving Polsek Malunda, Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Majene – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan persuasif dan humanis. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Malunda Polres Majene yang berhasil memediasi warga yang bersengketa melalui metode problem solving, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Mediasi tersebut berlangsung pada Jumat malam (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Mako Polsek Malunda. Pertemuan ini mempertemukan dua pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan terkait kasus pemukulan yang disertai pembakaran dua unit kendaraan bermotor yang terjadi pada Rabu dini hari (11/3/2026) di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, masing-masing saksi, serta orang tua dari kedua pihak. Turut hadir Kepala Desa Lombong bersama Kepala Dusun Lombong dan Kepala Dusun Lembang Deking sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam upaya penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

Baca Juga  Program Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Kepulauan Selayar

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari. Kedua pihak juga menyampaikan penyesalan atas kejadian yang telah terjadi serta meminta maaf kepada keluarga masing-masing.

Selain itu, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Lombong dan pihak Polsek Malunda yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapainya perdamaian.

Baca Juga  Luar Biasa Prestasi Lantamal VI Sabet Juara I di Kejuaraan Nasional Selam OBA Kasal Cup Tahun 2025

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan keinginan murni dari kedua belah pihak beserta keluarga mereka untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Mediasi yang kita lakukan malam ini murni atas kehendak kedua pihak dan keluarga masing-masing. Kami dari pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya menjadi jembatan perdamaian agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Ia juga berharap upaya damai yang telah disepakati dapat mempererat kembali hubungan silaturahmi antar keluarga serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Malunda diharapkan tetap terjaga aman dan kondusif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *