JAKARTA, Divisinews.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menggelar Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026) malam.
Hasil Pengamatan Hilal
Menteri Agama menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari Kamis masih berada di bawah kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada petang ini berkisar antara 0° 54′ hingga 3° 7′, dengan sudut elongasi 4° 32′ sampai 6° 6′,” ujar Menteri Agama saat memimpin konferensi pers.
Kriteria MABIMS sendiri mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar hilal dianggap terlihat secara fisik.
Laporan dari 117 Titik
Selain berdasarkan data hisab, Kemenag juga telah mengerahkan tim pemantau hilal (rukyatul hilal) di 117 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh.
Hingga sidang isbat ditutup, tidak ada satu pun petugas yang melaporkan telah melihat hilal. Oleh karena itu, bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal yang terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegasnya.
Simbol Kebersamaan
Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, pakar astronomi dari BMKG dan Brin, serta perwakilan negara sahabat. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan.
Sumber: Kementerian Agama Jakarta
Laporan: Tim Divisinews












