Example 728x250
BeritaDaerah

LSM GIAS Kota Tangerang Apresiasi Ketegasan DPRD dalam Penertiban Tiang Internet Ilegal

65
×

LSM GIAS Kota Tangerang Apresiasi Ketegasan DPRD dalam Penertiban Tiang Internet Ilegal

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, BANTEN |

Kota Tangerang — Dewan Pimpinan Daerah LSM GIAS Kota Tangerang melalui Ketua DPD, Ajis Pramuji, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang,
Ir.H. Turidi Susanto, S.T., M.Tr.IP atas kinerjanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra yang profesional dan berani.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang tersebut ia mengaku geram, pasalnya pemasangan tiang internet tersebut kerap semena-semena dan merugikan masyarakat dan itu terjadi di wilayahnya Kecamatan Cipondoh.

Meskipun demikian, ia tidak pernah menghambat investasi yang ada di Kota Tangerang, namun harus diimbangi dengan aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

Baca Juga  Blue Light Patrol Satlantas Polres Mamasa Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas

“Saya kira ini tugas pemerintah dalam hal mengatur regulasi provider yang memang tidak berizin Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan terutama masyarakat,” ujar Turidi, Sabtu (28/3/2026).

Atas kinerjanya yang profesional mendapatkan Apresiasi dari Dpd LSM Gias Kota Tangerang atas langkah tegas dan progresif dalam menertibkan pemasangan tiang internet ilegal yang selama ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu tata ruang, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat .

Ajis Pramuji menyatakan bahwa tindakan penertiban tersebut mencerminkan komitmen nyata legislatif kader Partai Gerindra dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan penyelenggaraan utilitas publik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku ,Seorang DPRD Harus lebih berani untuk bersikap tegas kepada Pelanggaran regulasi yang ada.

Baca Juga  Satlantas Polres Mamasa Laksanakan Patroli Tempat Ibadah Demi Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Ibadah Minggu

“Kami dari LSM GIAS melihat langkah yang diambil oleh saudara Turidi Susanto sebagai bentuk keberanian dan tanggung jawab moral dalam menegakkan aturan. Penataan utilitas, khususnya jaringan internet, bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum,” tegas Ajis.

Sumber: Dewan Pimpinan Daerah LSM GIAS Kota Tangerang

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *